TORAJA UTARA - Lagi 12 hari menuju peringatan Hari Pendidikan Nasional, para oknum Kepala Sekolah di kabupaten Toraja Utara mempertontonkan sikap yang bukan sebagai suri tauladan yang seyogyanya berdiri memberikan semangat kepada siswanya yang lagi melaksanakan Ujian Nasional, Jumat (22/4/2022).
Pasalnya, pada tanggal 20 April 2022, para oknum Kepala Sekolah SMP dan SD lebih memilih fokus di unjuk rasa atau demo menuntut dan mempertanyakan dasar DPRD Toraja Utara, melakukan Hak Interpelasi.
Sementara di saat bersamaan juga, para siswa SMP kelas 9 lagi dalam proses mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) atau Ujian Nasional, yang menurut kalender pendidikan dilaksanakan secara nasional dari tanggal 18 sampai 23 April 2022.
Sikap para Kepala Sekolah ini pun yang seharusnya memegang semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, mendapat kritikan dan sangat disesalkan oleh beberapa pemerhati pendidikan bahkan sampai penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang, bahwa ini sudah sangat jauh dari cara cara pendidik yang diamanahkan oleh aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Perilaku seperti itu sudah sangat jauh dari cerminan seorang guru atau pendidik, yang harus selalu menjadi suri tauladan dan memegang semboyan Ki Hadjar Dewantara", ungkap Rasyid Mappadang.
Lanjut kata ketua LPRI Toraja, jika hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan Kabupaten hingga Dewan Pengawas, dan Organisasi Persatuan Guru seperti PGRI.
"Jika memang ada bukti para oknum Kepala Sekolah yang ikut demo mempertanyakan Hak Interpelasi maka itu, Dinas Pendidikan beserta Dewan Pengawas, harus memanggil para Kepala Sekolah tersebut. Karena pasti setiap perlakuan yang mengarah pada pelanggaran atau menciderai pendidikan, maka itu bisa saja ada sanksi", terang Rasyid Mappadang.
Baca juga:
Kakankemenag Maros : Guru Malaikat Bumi
|
Apalagi kalau oknumnya itu adalah para Kepala Sekolah yang baru - baru dilantik sebagai Kepala Sekolah. Bagaimana tanggung jawabnya menjadi teladan bagi siswanya kalau begitu, tandasnya.
(Widian)