Jalankan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Gubernur Sulsel Raih WTP

    Jalankan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Gubernur Sulsel Raih WTP

    MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at (10/6/2022).

    “Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021, ” ungkapnya.

    Menurutnya, ini bukti transparansi dan akauntabel dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel. 

    “Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel, ” katanya.

    Dimana sebelumnya, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik.

    Bantaeng Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Skors Panjang, Penyerahan LKPJ Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambutan Bupati Barru; Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Barru Pada  5 Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru
    Kapolda Sulsel Beserta Forkopimda Pantau Situasi Kamtibmas Malam Natal Tahun 2024 Di Makassar
    Penuhi Kriteria Penilaian, Desa Ajakkang Terima ADD Berbasis Kinerja

    Ikuti Kami